Kamis, 23 Mei 2013

ILMU BUDAYA DASAR


PENGARUH KEARIFAN BUDAYA LOKAL TERHADAP GENERASI MUDA

BAB I
         A.      PENDAHULUAN
a.       Latar belakang
Dari sisi etnis dan budaya daerah sejatinya menunjuk kepada karaktreristik masing-masing keragaman bangsa Indonesia. Pada sisi yang lain, karakteristik itu mengandung nilai-nilai luhur memiliki sumber daya kearifan, di mana pada masa-masa lalu merupakan sumber nilai dan inspirasi dalam strategi memenuhi kebutuhan hidup, mempertahankan diri dan merajut kesejehteraan kehidupan mereka. Artinya masing-masing etnis itu memiliki kearifan lokal sendiri, seperti etnis Lampung yang dikenal terbuka menerima etnis lain sebagai saudara (adat Muari, angkon), etnis Batak juga terbuka, Jawa terkenal dengan tata-krama dan perilaku yang lembut, etnis Madura dan Bugis memiliki harga diri yang tinggi, dan etnis Cina terkenal dengan keuletannya dalam usaha. Demikian juga etnis-etnis lain seperti, Minang, Aceh, Sunda, Toraja, Sasak, Nias, juga memiliki budaya dan pedoman hidup masing yang khas sesuai dengan keyakinan dan tuntutan hidup mereka dalam upaya mencapai kesejehtaraan berasma. Beberapa nilai dan bentuk kearifan lokal, termasuk hukum adat, nilai-nilai budaya dan kepercayaan yang ada sebagian bahkan sangat relevan untuk diaplikasikan ke dalam proses pembangunan kesejahteraan masyarakat.

Kearifan lokal itu mengandung kebaikan bagi kehidupan mereka, sehingga prinsip ini mentradisi dan melekat kuat pada kehidupan masyarakat setempat. Meskipun ada perbedaan karakter dan intensitas hubungan sosial budayanya, tapi dalam jangka yang lama mereka terikat dalam persamaan visi dalam menciptakan kehidupan yang bermartabat dan sejahtera bersama. Dalam bingkai kearifan lokal ini, antar individu, antar kelompok masyarakat saling melengkapi, bersatu dan berinteraksi dengan memelihara nilai dan norma sosial yang berlaku.

Keanekaragaman budaya daerah tersebut merupakan potensi sosial yang dapat membentuk karakter dan citra budaya tersendiri di masing-masing daerah, serta merupakan bagian penting bagi pembentukan citra dan identitas budaya suatu daerah.Selain itu, keanekaragaman merupakan kekayaan intelektual dan kultural sebagai bagian dari warisan budaya yang harus dilestarikan. Seiring dengan peningkatan teknologi dan transformasi budaya menuju kehidupan modern serta pengaruh globalisasi, warisan budaya dan nilai-nilai tradisional masyarakat adat tersebut menghadapi tantangan terhadap eksistensinya. Hal ini perlu dicermati karena warisan budaya dan nilai-nilai tradisional tersebut mengandung banyak kearifan lokal yang masih sangat relevan dengan kondisi saat ini, dan seharusnya dilestarikan, diadaptasi atau bahkan dikembangkan lebih jauh.

Namun demikian dalam kenyataannya nilai-nilai budaya luhur itu mulai meredup, memudar, kearifan lokal kehilangan makna substantifnya. Upaya-upaya pelestarian hanya nampak sekedar pernyataan simbolik tanpa arti, penghayatan dan pengamalan dalam kehidupan sehari-hari. Sebagaimana diketahui bahwa pada tahun terakhir, budaya masyarakat sebagai sumber daya kearifan lokal nyaris mengalami reduksi secara menyeluruh, dan nampak sekadar pajangan formalitas, bahkan seringkali lembaga-lembaga budaya pada umumnya dimanfaatkan untuk komersialisasi dan kepentingan kekuasaan.

Kenyataaan tersebut mengakibatkan generasi penerus bangsa cenderung kesulitan untuk menyerap nilai-nilai budaya menjadi kearifan lokal sebagai sumber daya untuk memelihara dan meningkatkan martabat dan kesejahtaraan bangsa. Generasi sekarang semakin kehilangan kemampuan dan kreativitas dalam memahami prinsip kearifan lokal. Khusus kearifan lokal Lampung adalah prinsip hidup "piil Pesenggiri". Hal ini disebabkan oleh adanya penyimpangan kepentingan para elit masyarakat dan pemerintah yang cenderung lebih memihak kepada kepentingan pribadi dan golongan dari pada kepentingan umum.Kepentingan subyektivitas kearifan lokal ini selalu dimanfaatkan untuk mendapatkan status kekuasaan dan menimbun harta dunia. Para elit ini biasanya melakukan pencitraan ideal kearifan lokal di hadapan publik seolah membawa misi kebaikan bersama. Akan tetapi sebagaimana diketahui bahwa pada realisasinya justru nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya tidak lebih hanya sekedar alat untuk memperoleh dan mempertahankan kekuasaan. Pada gilirannya, masyarakat luas yang struktur dan hubungan sosial budayanya masih bersifat obyektif sederhana makin tersesat meneladani sikap dan perilaku elit mereka, juga makin lelah menanti janji masa depan, sehingga akhirnya mereka pesimis, putus asa dan kehilangan kepercayaan.

Namun demikian, meski masyarakat cemas bahkan ragu terhadap kemungkinan nilai-nilai luhur budaya itu dapat menjadi model kearifan lokal, akan tetapi upaya menggali kearifan lokal tetap niscaya dilakukan. Masyarakat adat daerah memiliki kewajiban untuk kembali kepada jati diri mereka melalui penggalian dan pemaknaan nilai-nilai luhur budaya yang ada sebagai sumber daya kearifan lokal. Upaya ini perlu dilakukan untuk menguak makna substantif kearifan lokal, di mana masyarakat harus membuka kesadaran, kejujuran dan sejumlah nilai budaya luhur untuk sosialisasikan dan dikembangkan menjadi prinsip hidup yang bermartabat. Misalnya nilai budaya "menemui-Nyimah" sebagai kehalusan budi diformulasi sebagai keramahtamahan yang tulus dalam pergaulan hidup. Piil Pesenggiri sebagai prinsip hidup niscaya terhormat dan memiliki harga diri ditempatkan dalam upaya pengembangan kinerja, kreativitas dan peran yang bermanfaat bagi masyarakat, demikian juga dengan makna-makna kearifan lokal nilai-nilai budaya lainnya. Kemudian pada gilirannya, nilai-nilai budaya ini harus disebarluaskan dan membumi ke dalam seluruh kehidupan masyarakat agar dapat menjadi jati diri masyarakat daerah. Keberadaan piil Pesenggiri merupakan aset (modal, kekayaan) budaya bangsa yang harus dilindungi dan dilestarikan untuk meningkatkan kesadaran jatidiri bangsa untuk diteruskan kepada generasi berikutnya dalam keadaan baik.

Dalam proses kompromi budaya, kearifan lokal bukan hanya berfungsi menjadi filter ketika terjadi benturan antara budaya lokal dengan tuntutan perubahan. Lebih jauh, nilai-nilai budaya lokal berbicara pada tataran penawaran terhadap sumberdaya nilai-nilai kearifan lokal sebagai pedoman moral dalam penyelesaian masalah ketika sebuah kebudayaan berhadapan dengan pertumbuhan antagonis berbagai kepentingan hidup.

Sebagaimana contoh pada kehidupan masyarakat lokal, proses kompromi budaya selalu memperhatikan elemen-elemen budaya lokal ketika berhadapan dengan budaya-budaya yang baru. Elemen-elemen itu dipertimbangkan, dipilah dan dipilih mana yang relevan dan mana pula yang bertentangan. Hasilnya selalu menunjukkan wajah sebuah kompromi yang elegan, setiap elemen mendapatkan tempat dan muncul dalam bentuknya yang baru sebagai sebuah kesatuan yang harmonis.

Tentu saja terbentuknya kesatuan yang harmonis itu tidak lepas dari hasil kompromi keadilan yang menyentuh kepentingan berbagai pihak. Kepentingan-kepentingan yang dimaksud sangat luas cakupannya, tetapi secara garis besar meliputi berbagai permasalahan yang berhubungan dengan kelangsungan hidup manusia, terutama yang bersifat primer dan praktis. Bagi pembuat kebijakan harus mampu memilah dan memilih proses kompromi yang menguntungkan semua pihak, kemudian menyikapi, menata, menindak ¬ lanjuti arah perubahan kepetingan-kepentingan itu agar tetap dalam prinsip kebersarnaan. Kebudayaan sebagai lumbung nilai-nilai budaya lokal bisa menjadi sebuah pedoman dalam upaya rnerangkai berbagai kepentingan yang ada secara harmonis, tanpa ada pihak yang dikorbankan.

Oleh karena itu, dalam makalah ini perlu dikaji tentang pengertian kearifan budaya local, pengertian generasi muda, permasalahan yang terjadi dan cara mengatasi nya  yang berkaitan dengan regulasi penataan harmonisasi kehidupan masyarakat, dapat diakomodasikan dengan baik dalam perencanaan, pelaksanaan pembangunan kesejehtaraan dan keadilan sosial.

BAB II
            B.     ISI
a.      Pengertian Kearifan budaya local
Secara etimologis, kearifan (wisdom) berarti kemampuan seseorang dalam menggunakan akal pikirannya untuk menyikapi sesuatu kejadian, obyek atau situasi. Sedangkan lokal, menunjukkan ruang interaksi di mana peristiwa atau situasi tersebut terjadi. Dengan demikian, kearifan lokal secara substansial merupakan nilai dan norma yang berlaku dalam suatu masyarakat yang diyakini kebenarannya dan menjadi acuan dalam bertindak dan berperilaku sehari-hari. 
Dengan kata lain kearifan lokal adalah kemampuan menyikapi dan memberdayakan potensi nilai-nilai luhur budaya setempat. Oleh karena itu, kearifan lokal merupakan entitas yang sangat menentukan harkat dan martabat manusia dalam komunitasnya (Geertz, 2007). Perilaku yang bersifat umum dan berlaku di masyarakat secara luas, turun temurun, akan berkembang menjadi nilai-nilai yang dipegang teguh, yang selanjutnya disebut sebagai budaya. Kearifan lokal didefinisikan sebagai kebenaran yang telah mentradisi atau ajeg dalam suatu daerah (Gobyah, 2003). 
Kearifan lokal (local wisdom) dapat dipahami sebagai usaha manusia dengan menggunakan akal budinya (kognisi) untuk bertindak dan bersikap terhadap sesuatu, benda, atau peristiwa yang terjadi dalam ruang tertentu.

b.      Pengertian Generasi Muda
Dalam pola pembinaan dan pengembangan generasi muda ( Menteri Muda Urusan Pemuda Jakarta 1982) secara umum generasi muda diartikan sebagai golongan manusia yang berusia muda.25  Pengertian generasi muda dalam lokakarya tentang generasi muda yang diselenggarakan tanggal 4 – 7 Oktober 1978, dibedakan dalam beberapa kategori :
1.Biologi : generasi muda adalah mereka yang berusia 12-15 tahun ( remaja ) dan 15-30 tahun ( pemuda ).
2.Budaya, generasi muda adalah mereka yang berusia 13-14 tahun.
3.Angkatan kerja, yang dibuat oleh Depkaner adalah yang berusia 18-22 tahun.
4.Kepentingan perencanaan pembangunan, yang disebut sebagai sumber daya manusia muda adalah yang berusia 0-18 tahun
5.Idiologi politik, generasi muda yang menjadi pengganti adalah mereka yang berusia 18-40 tahun.
6.Lembaga dan lingkungan hidup sosial, generasi muda dibedakan menjadi 3 kategori :
- Siswa, yakni usia 6-8 tahun
- Mahasiswa, yakni usia 18-25 tahun
- Pemuda yang berada diluar sekolah / PT berusia 15-30 tahun
Dalam pengertian GBHN 1993 telah dijelaskan menjadi anak, remaja, dan pemuda, sedangkan ditinjau dari segi usia adalah sebagai berikut :

1.Usia 0-5 tahun di sebut balita
2.Usia 5-12 tahun di sebut anak usia sekolah
3.Usia 12-15 tahun di sebut remaja
4.Usia 15-30 tahun di sebut pemuda, dan
5.Usia 0-30 tahun di sebut generasi muda.26
Mengenai persepsi tentang generasi muda sampai sekarang ini belum ada kesepakatan para ahli, namun pada dasarnya ada kesamaan mengenai pengertian generasi muda tersebut, yaitu beralihnya seseorang dari masa kanak-kanak menuju masa remaja atau muda dengan disertai perkembangan fisik dan non fisik (jasmani, emosi, pola pikirannya dan sebagainya ). Jadi generasi muda itu adalah sebagai generasi peralihan. Dan dalam pandangan orang tua belum dewasa generasi muda merupakan generasi penerus bangsa yang harus dipersiapkan dalam mencapai cita-cita bangsa, bila generasi muda telah dipercaya dan mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi dalam memperjuangkan amanah itu maka suatu bangsa tidak akan sia-sia dalam mendidik generasi tersebut, maka dari itu nilai yang dibangun dalam membentuk generasi muda ini adalah untuk menyiapkan penerus bangsa untuk melanjutkan perjuangan para pahlawan, baik yang gugur membela bangsa dan  yang gugur dalam membangun bansa ini, namun apabila yang menjadi cita-cita bangsa ini gagal, maka akan hancurlah harapan dari bangsa yang tercinta ini.
Memang tidak semudah yang kita bayangkan dalam membangun generasi muda sebagai penerus bangsa ini, namun kita harus optimis bahwa yang kita persiapkan nantinya akan dapat mencapai hasil yang maksimal, masa muda yang penuh kesenangan dan diwarnai senda gurau, akan tetapi hal itu tidak dapat dibiarkan begitu saja karena bila tidak ada control yang jelas maka dampaknya mungkin kurang baik, untuk itu alangkah baiknya pada masa tersebut dimasukkkan nilai-nilai yang dapat membantu serta mendorong generasi agar bisa memberikan yang terbaik baik kepada keluarga, sekolah maupun lingkungan masyarakat.
Sesuai dengan obyek penelitian, maka penulis mengambil daripada upaya guru agama dalam membina mental generasi muda, karena generasi muda yang identik dengan persoalan-persoalan yang kadang mereka sendiri tidak mampu memecahkan dalam kehidupan sehari-hari, hal tersebut dapat kita saksikan prilaku mereka yang selalu menjadi bahan pembicaraan, baik di media cetak maupun media elektronik.

c.       Krisis Indentitas dan Jati Diri
Globalisasi sebagai sebuah proses ketergantungan dan konektifitas antar bangsa dan merupakan buah dari modernitas tidaklah bebas nilai. Globaliasasi masuk ke Indonesia dengan membawa nilai-nilai yang mendominasi globalisasi itu (baca: nilai budaya barat), yang dalam beberapa hal tidak tidak sesuai dengan nilai dan norma budaya bangsa Indonesia.
Krisis identitas dan jati diri telah menyebabkan sebagian generasi muda Indonesia sederhana mengekor dan ikut-ikutan terhadap apapun yang dijejalkan kepada mereka.Barat sebagai pihak yang mendominasi globalisasi dianggap unggul, sehingga apapun yang datang dari barat dianggap baik dan diadopsi begitu saja tanpa disikapi secara kritis.Budaya membeo dan mengekor ini telah menyebabkan sebagian generasi muda terlihat kebarat-baratan, ke-jepang-jepangan, ke-korea-koreaan atau bahkan berideologi marx, komunis dan sebagainya.
Krisis identitas juga telah menyebabkan bangsa Indonesia kehilangan 'kharisma' dan 'pengakuan' dari negara lain. Bangsa Indonesia seakan kehilangan fitur khusus, keunikan dan partikularitas. Dalam pergaulan Internasional, misalnya, ketika berbicara tentang Islam maka yang menjadi sorotan adalah negara-negara sekitar wilayah Timur Tengah.Meskipun pada kenyataannya, Indonesia adalah negara berpenduduk muslim terbesar di dunia dengan ciri keislaman yang unik dan khas, yang seharusnya turut mewarnai wacana keislaman secara global. Sebaliknya, wacana Islam keindonesiaan tidak tampak di situ.
Sebagai tambahan, krisis identitas juga dapat mengurangi atau bahkan menghilangkan rasa nasionalisme pemuda. Budaya asing yang terbawa bersama globalisasi tidak membentuk pola pikir, namun menawarkan nilai. Tidak membebaskan namun menghilangkan kesadaran. Sehingga pemuda yang terbiasa dengan nilai budaya asing akan menentang nilai-nilai budaya lokal. Menganggap segala yang berbau lokal terbelakang, tertinggal dan harus diubah. Dari sini nasionalisme akan tergerus, terkikis bahkan pada akhirnya akan hilang.

d.      Perlunya Nilai Budaya Lokal
Rasa bangga akan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal seharusnya mulai dipupuk sejak dini untuk menghindari krisis identitas dan jati diri generasi muda.
Nilai-nilai primordial tidak selalu berarti bersikap eksklusif dan memandang segala hal secara konservatif tanpa menerima nilai budaya lain. Berideologi lokal berarti menjadikan nilai-nilai lokal sebagai filter dalam menerima nilai budaya asing. Berkearifan lokal juga berarti bersikap terbuka dan terus menerima masukan dari budaya manapun dalam rangka memperkaya dan mengaktualisasikan nilai-nilai budaya lokal.
Pemuda yang telah mengenal dan mengadopsi nilai-nilai kearifan lokal sejak dini akan menggunakannya sebagai pisau analisis dalam membedah dan memisahkan unsur nilai dari unsur teknologi. Ia akan bisa menentukan mana hal yang perlu diadopsi dan mana yang perlu dintinggalkan. Ia akan selalu bersikap kritis dalam menyikapi setiap fenomena yang dihadapinya. Dengan identitas yang jelas, pemuda semacam ini tidak akan mudah mengekor dan ikut-ikutan mengadopsi nilai budaya lain. Sehingga, ia akan tetap menjadi manusia Indonesia modern berciri lokal.
Selain terjaminnya nasionalisme pemuda, identitas yang jelas juga akan memberikan rasa percaya diri kepada generasi muda untuk membawa dan memperkenalkan partikularitas yang melekat kuat pada tradisi bangsa dalam pergaulan internasional. Nantinya fitur khusus ini akan tersebar, dikenal dan dihargai sebagai bagian integral dari bangsa Indonesia. Dengan begitu, Indonesia akan punya kharisma dan nilai khusus yang bisa dibanggakan di mata dunia internasional.

e.      Permasalahan
1. Kekuatan (Strength)
a. Kekuatan dari suatu nilai kearifan dalam berbudaya lokal adalah perlu adanya bimbingan terhadap generasi muda kita agar nilai dalam unsur kebudayaan yang ada di indonesia tetap melekat pada diri generasi muda kita sehingga tidak hilang suatu ajaran yang bernilai positif pada kebudayaan yang ada di indonesia.
b. Nilai Bhineka Tunggal Ika sebagai sikap social yang menyadari akan kebersamaan ditengah perbedaan, dan perbedaan dalam kebersamaan. Semangat ini sangat penting untuk diaktualisasikan dalam tantanan kehidupan social yang multicultural.
c. Nilai moral sosial itu terkait hubungan manusia dengan manusia yang lain dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam melakukan hubungan tersebut, manusia perlu memahami norma-norma yang berlaku agar hubungannya dapat berjalan lancar atau tidak terjadi kesalah pahaman.
d. Nilai kearifan lokal menyama braya; mengandung makna persamaan dan persaudaraan dan pengakuan social bahwa kita adalah bersaudara. Sebagai satu kesatuan sosial persaudaraan maka sikap dan prilaku dalam memandang orang lain sebagai saudara yang patut diajak bersama dalam suka dan duka
2. Kelemahan (Weakness) 
Kurang adanya partisipasi kepada seluruh kalangan masyarakat ataupun generasi muda untuk mempertahankan suatu kebudayaan yang ada di indonesia, kebudayaan yang turunan dari leluhur kita dan banyak sekali mengandung arti tersendiri bagi bangsa indonesia yaitu nilai arti dalam kehidupan sosial baik dalam bertutur kata yang baik ataupun tingkah laku.
Seiring dengan perkembangan pesatnya suatu zaman sehingga nilai dari kearifan   kebudayaan yang ada maka tertinggalah suatu nilai kebudayaan di indonesia sehingga sedikit sekali masyarakat indonesia yang masih melestarikan budaya indonesia yang ada pada saat ini.
Kurang dapat perhatian dari pemerintah sekitar mengenai kearifan kebudayaan yang ada disekitarnya sehingga masyarakat sekitarnya kurang begitu mau mempelajarinya sehingga norma-norma yang terkandung dalam suatu kearifan kebudayaan yang ada di indonesia sedikit terlupakan.
Lemahnya bangsa indonesia akan pentingnya pelestarian kebudayaan yang telah dimiliki karena bangsa indonesia sendiri memiliki banyak kekayaan budaya sehingga banyak wisatawan asing yang ingin berkunjung ke indonesia untuk melihat langsung kebudayaan ataupun kesenian yang ada di indonesia.
3. Peluang (Opportunity)
a)      Indonesia mampu bersaing dengan negara lain mengenai suatu unsur kearifan dalam kebudayaannya karena indonesia itu memiliki suatu nilai norma kehidupan yang terkandung dalam karakteristik setiap seseorang sehingga terciptalah suatu arti bihneka tunggal ika.
b)      Mampu menciptakan daya tarik tersendiri kepada wisatawan mancanegara untuk datang ke indonesia, karena indonesia itu sendiri memiliki keaneka ragaman suku bangsa dan budaya serta memiliki norma-norma kehidupan yang baik dalam berperilaku sehari-hari sehingga banyak wisatawan asing mencontoh nilai kebudayaan bangsa indonesia untuk dikembangkan lagi dinegaranya pada saat dia kembali.
c)      Mempunyai nilai tersendiri bagi bangsa indonesia untuk bersaing dalam kemajuan teknologi yang terjadi pada zaman sekarang sehingga nilai karakteristik yang terdapat pada bangsa indonesia tidak hilang karena indonesia dikenal oleh negara lain dengan negara yang mempunyai kebubayaan yang banyak dan mempunyai kekayaan alam yang dapat mencukupi kehidupan setiap warga negaranya.
d)     Dapat memajukan nilai kearifan kebudayaan indonesia dengan suatu tindakan atau perilaku yang baik dan mencerminkan bahwa bangsa indonesia dalam bertutur kata atau dalam kehidupan keseharian mempunya sifat ramah tamah sehingga mempunyai daya tarik tersendiri untuk negara lain sehingga mereka mau berkujung ke indonesia
4. Tantangan/Hambatan (Threats)
a)      Tantang bagi seluruh kalangan masyarakat indonesia adalah bagaimana caranya melestarikan budaya indonesia agar kebudayaan dan cerminan perilaku bangsa indonesia dalam berbudaya tidak punah dan tidak pula ketinggalan zaman.
b)      Kemajuan pesat teknologi pada saat ini sehingga sedikit sekali masyarakat indonesia mempunyai peranan penting dalam tanggung jawab bersama sebagai dalam memajukan kebudayaan yang ada di indonesia.
c)      Terlalu mengesampingkan perihal mengenai kebudayaan yang ada di indonesia dan masyarakat indonesia juga terlalu mengikuti perkembangan zaman jadi sedikit sekali perhatian terhadap setiap warga negara indonesia dalam berpartisipasi memajukan budaya indonesia.
d)     Kearifan dalam sifat perilaku manusia dalam kehidupan sehari-hari perlu mendapatkan perhatian khusus karena pada dasarnya ini semua kembali kepada masyarakat indonesianya juga untuk melestarikan kebudayaan yang ada di indonesia.

f.  Cara Mengatasi
Salah satu solusi yang paling ampuh untuk mengatasi semua dampak negatif modernisasi salah satunya adalah dengan cara membangkitkan, mengedepankan, dan menerapakan kearifan lokal (Local Wisdom) yang dimiliki oleh masyarakat di tiap-tiap daerah di Indonesia, karena rakyat Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dengan adat istidat berbeda-beda dan tentunya setiap suku bangsa memiliki kearifan lokal khas tersendiri. Secara umum kearifan lokal yang dimiliki bangsa Indonesia adalah budaya gotong royong, toleransi, simpati, dan empati yang telah terpupuk sejak zaman nenek moyang. Dalam literatur-literatur sejarah mulai dari zaman pra sejarah, kerajaan Hindhu-Budha, kerajaan Islam sampai zaman pergerakan nasional bangsa Indonesia terkenal dengan kearifan lokal dalam bentuk budaya–budaya positif yang telah disebutkan di atas. Contoh nyata tentang keampuhan penerapan nilai-nilai kearifan lokal adalah ketika gempa bumi mengguncang Yogyakarta, warga Yogyakarta bahu membahu dengan pemerintah dan relawan membangun kembali Yoyakarta yang telah luluh lantak, proses rekonstruksi pasca gempa di Yogyakarta merupakan rekonstruksi pasca gempa paling cepat di Indonesia.



BAB III
            C.     PENUTUP
a.      Kesimpulan
Pendididikan tentang kearifan lokal juga sangat perlu untuk diberikan kepada para generasi muda penerus bangsa sehingga ketika mereka dewasa nanti mereka tidak melupakan kearifan Pendididikan tentang kearifan lokal juga sangat perlu untuk diberikan kepada para generasi lokal warisan nenek moyangnya dan siap menghadapi tantangan zaman serta proses modernisasi tiada henti. Dalam proses pendidikan ini sangat diperlukan dukungan dari berbagai pihak, terutama dari orang tua, dan guru di Sekolah, sebagai pihak pengganti orang tua bagi siswa-siswinya. Orang tua berperan sebagai guru utama dan pemberi suri tauladan (uswatun hasanah) yang baik bagi anaknya dalam proses penerapan nilai-nilai kearifan lokal sehingga tidak terjadi  kesenjangan yang tinggi antara teori dan praktek dilapangan, dan guru berperan memberikan pendidikan tentang kearifan lokal secara formal melalui pelajaran di Sekolah.


DAFTAR PUSTAKA