Kamis, 23 Mei 2013

ILMU BUDAYA DASAR


PENGARUH KEARIFAN BUDAYA LOKAL TERHADAP GENERASI MUDA

BAB I
         A.      PENDAHULUAN
a.       Latar belakang
Dari sisi etnis dan budaya daerah sejatinya menunjuk kepada karaktreristik masing-masing keragaman bangsa Indonesia. Pada sisi yang lain, karakteristik itu mengandung nilai-nilai luhur memiliki sumber daya kearifan, di mana pada masa-masa lalu merupakan sumber nilai dan inspirasi dalam strategi memenuhi kebutuhan hidup, mempertahankan diri dan merajut kesejehteraan kehidupan mereka. Artinya masing-masing etnis itu memiliki kearifan lokal sendiri, seperti etnis Lampung yang dikenal terbuka menerima etnis lain sebagai saudara (adat Muari, angkon), etnis Batak juga terbuka, Jawa terkenal dengan tata-krama dan perilaku yang lembut, etnis Madura dan Bugis memiliki harga diri yang tinggi, dan etnis Cina terkenal dengan keuletannya dalam usaha. Demikian juga etnis-etnis lain seperti, Minang, Aceh, Sunda, Toraja, Sasak, Nias, juga memiliki budaya dan pedoman hidup masing yang khas sesuai dengan keyakinan dan tuntutan hidup mereka dalam upaya mencapai kesejehtaraan berasma. Beberapa nilai dan bentuk kearifan lokal, termasuk hukum adat, nilai-nilai budaya dan kepercayaan yang ada sebagian bahkan sangat relevan untuk diaplikasikan ke dalam proses pembangunan kesejahteraan masyarakat.

Kearifan lokal itu mengandung kebaikan bagi kehidupan mereka, sehingga prinsip ini mentradisi dan melekat kuat pada kehidupan masyarakat setempat. Meskipun ada perbedaan karakter dan intensitas hubungan sosial budayanya, tapi dalam jangka yang lama mereka terikat dalam persamaan visi dalam menciptakan kehidupan yang bermartabat dan sejahtera bersama. Dalam bingkai kearifan lokal ini, antar individu, antar kelompok masyarakat saling melengkapi, bersatu dan berinteraksi dengan memelihara nilai dan norma sosial yang berlaku.

Keanekaragaman budaya daerah tersebut merupakan potensi sosial yang dapat membentuk karakter dan citra budaya tersendiri di masing-masing daerah, serta merupakan bagian penting bagi pembentukan citra dan identitas budaya suatu daerah.Selain itu, keanekaragaman merupakan kekayaan intelektual dan kultural sebagai bagian dari warisan budaya yang harus dilestarikan. Seiring dengan peningkatan teknologi dan transformasi budaya menuju kehidupan modern serta pengaruh globalisasi, warisan budaya dan nilai-nilai tradisional masyarakat adat tersebut menghadapi tantangan terhadap eksistensinya. Hal ini perlu dicermati karena warisan budaya dan nilai-nilai tradisional tersebut mengandung banyak kearifan lokal yang masih sangat relevan dengan kondisi saat ini, dan seharusnya dilestarikan, diadaptasi atau bahkan dikembangkan lebih jauh.

Namun demikian dalam kenyataannya nilai-nilai budaya luhur itu mulai meredup, memudar, kearifan lokal kehilangan makna substantifnya. Upaya-upaya pelestarian hanya nampak sekedar pernyataan simbolik tanpa arti, penghayatan dan pengamalan dalam kehidupan sehari-hari. Sebagaimana diketahui bahwa pada tahun terakhir, budaya masyarakat sebagai sumber daya kearifan lokal nyaris mengalami reduksi secara menyeluruh, dan nampak sekadar pajangan formalitas, bahkan seringkali lembaga-lembaga budaya pada umumnya dimanfaatkan untuk komersialisasi dan kepentingan kekuasaan.

Kenyataaan tersebut mengakibatkan generasi penerus bangsa cenderung kesulitan untuk menyerap nilai-nilai budaya menjadi kearifan lokal sebagai sumber daya untuk memelihara dan meningkatkan martabat dan kesejahtaraan bangsa. Generasi sekarang semakin kehilangan kemampuan dan kreativitas dalam memahami prinsip kearifan lokal. Khusus kearifan lokal Lampung adalah prinsip hidup "piil Pesenggiri". Hal ini disebabkan oleh adanya penyimpangan kepentingan para elit masyarakat dan pemerintah yang cenderung lebih memihak kepada kepentingan pribadi dan golongan dari pada kepentingan umum.Kepentingan subyektivitas kearifan lokal ini selalu dimanfaatkan untuk mendapatkan status kekuasaan dan menimbun harta dunia. Para elit ini biasanya melakukan pencitraan ideal kearifan lokal di hadapan publik seolah membawa misi kebaikan bersama. Akan tetapi sebagaimana diketahui bahwa pada realisasinya justru nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya tidak lebih hanya sekedar alat untuk memperoleh dan mempertahankan kekuasaan. Pada gilirannya, masyarakat luas yang struktur dan hubungan sosial budayanya masih bersifat obyektif sederhana makin tersesat meneladani sikap dan perilaku elit mereka, juga makin lelah menanti janji masa depan, sehingga akhirnya mereka pesimis, putus asa dan kehilangan kepercayaan.

Namun demikian, meski masyarakat cemas bahkan ragu terhadap kemungkinan nilai-nilai luhur budaya itu dapat menjadi model kearifan lokal, akan tetapi upaya menggali kearifan lokal tetap niscaya dilakukan. Masyarakat adat daerah memiliki kewajiban untuk kembali kepada jati diri mereka melalui penggalian dan pemaknaan nilai-nilai luhur budaya yang ada sebagai sumber daya kearifan lokal. Upaya ini perlu dilakukan untuk menguak makna substantif kearifan lokal, di mana masyarakat harus membuka kesadaran, kejujuran dan sejumlah nilai budaya luhur untuk sosialisasikan dan dikembangkan menjadi prinsip hidup yang bermartabat. Misalnya nilai budaya "menemui-Nyimah" sebagai kehalusan budi diformulasi sebagai keramahtamahan yang tulus dalam pergaulan hidup. Piil Pesenggiri sebagai prinsip hidup niscaya terhormat dan memiliki harga diri ditempatkan dalam upaya pengembangan kinerja, kreativitas dan peran yang bermanfaat bagi masyarakat, demikian juga dengan makna-makna kearifan lokal nilai-nilai budaya lainnya. Kemudian pada gilirannya, nilai-nilai budaya ini harus disebarluaskan dan membumi ke dalam seluruh kehidupan masyarakat agar dapat menjadi jati diri masyarakat daerah. Keberadaan piil Pesenggiri merupakan aset (modal, kekayaan) budaya bangsa yang harus dilindungi dan dilestarikan untuk meningkatkan kesadaran jatidiri bangsa untuk diteruskan kepada generasi berikutnya dalam keadaan baik.

Dalam proses kompromi budaya, kearifan lokal bukan hanya berfungsi menjadi filter ketika terjadi benturan antara budaya lokal dengan tuntutan perubahan. Lebih jauh, nilai-nilai budaya lokal berbicara pada tataran penawaran terhadap sumberdaya nilai-nilai kearifan lokal sebagai pedoman moral dalam penyelesaian masalah ketika sebuah kebudayaan berhadapan dengan pertumbuhan antagonis berbagai kepentingan hidup.

Sebagaimana contoh pada kehidupan masyarakat lokal, proses kompromi budaya selalu memperhatikan elemen-elemen budaya lokal ketika berhadapan dengan budaya-budaya yang baru. Elemen-elemen itu dipertimbangkan, dipilah dan dipilih mana yang relevan dan mana pula yang bertentangan. Hasilnya selalu menunjukkan wajah sebuah kompromi yang elegan, setiap elemen mendapatkan tempat dan muncul dalam bentuknya yang baru sebagai sebuah kesatuan yang harmonis.

Tentu saja terbentuknya kesatuan yang harmonis itu tidak lepas dari hasil kompromi keadilan yang menyentuh kepentingan berbagai pihak. Kepentingan-kepentingan yang dimaksud sangat luas cakupannya, tetapi secara garis besar meliputi berbagai permasalahan yang berhubungan dengan kelangsungan hidup manusia, terutama yang bersifat primer dan praktis. Bagi pembuat kebijakan harus mampu memilah dan memilih proses kompromi yang menguntungkan semua pihak, kemudian menyikapi, menata, menindak ¬ lanjuti arah perubahan kepetingan-kepentingan itu agar tetap dalam prinsip kebersarnaan. Kebudayaan sebagai lumbung nilai-nilai budaya lokal bisa menjadi sebuah pedoman dalam upaya rnerangkai berbagai kepentingan yang ada secara harmonis, tanpa ada pihak yang dikorbankan.

Oleh karena itu, dalam makalah ini perlu dikaji tentang pengertian kearifan budaya local, pengertian generasi muda, permasalahan yang terjadi dan cara mengatasi nya  yang berkaitan dengan regulasi penataan harmonisasi kehidupan masyarakat, dapat diakomodasikan dengan baik dalam perencanaan, pelaksanaan pembangunan kesejehtaraan dan keadilan sosial.

BAB II
            B.     ISI
a.      Pengertian Kearifan budaya local
Secara etimologis, kearifan (wisdom) berarti kemampuan seseorang dalam menggunakan akal pikirannya untuk menyikapi sesuatu kejadian, obyek atau situasi. Sedangkan lokal, menunjukkan ruang interaksi di mana peristiwa atau situasi tersebut terjadi. Dengan demikian, kearifan lokal secara substansial merupakan nilai dan norma yang berlaku dalam suatu masyarakat yang diyakini kebenarannya dan menjadi acuan dalam bertindak dan berperilaku sehari-hari. 
Dengan kata lain kearifan lokal adalah kemampuan menyikapi dan memberdayakan potensi nilai-nilai luhur budaya setempat. Oleh karena itu, kearifan lokal merupakan entitas yang sangat menentukan harkat dan martabat manusia dalam komunitasnya (Geertz, 2007). Perilaku yang bersifat umum dan berlaku di masyarakat secara luas, turun temurun, akan berkembang menjadi nilai-nilai yang dipegang teguh, yang selanjutnya disebut sebagai budaya. Kearifan lokal didefinisikan sebagai kebenaran yang telah mentradisi atau ajeg dalam suatu daerah (Gobyah, 2003). 
Kearifan lokal (local wisdom) dapat dipahami sebagai usaha manusia dengan menggunakan akal budinya (kognisi) untuk bertindak dan bersikap terhadap sesuatu, benda, atau peristiwa yang terjadi dalam ruang tertentu.

b.      Pengertian Generasi Muda
Dalam pola pembinaan dan pengembangan generasi muda ( Menteri Muda Urusan Pemuda Jakarta 1982) secara umum generasi muda diartikan sebagai golongan manusia yang berusia muda.25  Pengertian generasi muda dalam lokakarya tentang generasi muda yang diselenggarakan tanggal 4 – 7 Oktober 1978, dibedakan dalam beberapa kategori :
1.Biologi : generasi muda adalah mereka yang berusia 12-15 tahun ( remaja ) dan 15-30 tahun ( pemuda ).
2.Budaya, generasi muda adalah mereka yang berusia 13-14 tahun.
3.Angkatan kerja, yang dibuat oleh Depkaner adalah yang berusia 18-22 tahun.
4.Kepentingan perencanaan pembangunan, yang disebut sebagai sumber daya manusia muda adalah yang berusia 0-18 tahun
5.Idiologi politik, generasi muda yang menjadi pengganti adalah mereka yang berusia 18-40 tahun.
6.Lembaga dan lingkungan hidup sosial, generasi muda dibedakan menjadi 3 kategori :
- Siswa, yakni usia 6-8 tahun
- Mahasiswa, yakni usia 18-25 tahun
- Pemuda yang berada diluar sekolah / PT berusia 15-30 tahun
Dalam pengertian GBHN 1993 telah dijelaskan menjadi anak, remaja, dan pemuda, sedangkan ditinjau dari segi usia adalah sebagai berikut :

1.Usia 0-5 tahun di sebut balita
2.Usia 5-12 tahun di sebut anak usia sekolah
3.Usia 12-15 tahun di sebut remaja
4.Usia 15-30 tahun di sebut pemuda, dan
5.Usia 0-30 tahun di sebut generasi muda.26
Mengenai persepsi tentang generasi muda sampai sekarang ini belum ada kesepakatan para ahli, namun pada dasarnya ada kesamaan mengenai pengertian generasi muda tersebut, yaitu beralihnya seseorang dari masa kanak-kanak menuju masa remaja atau muda dengan disertai perkembangan fisik dan non fisik (jasmani, emosi, pola pikirannya dan sebagainya ). Jadi generasi muda itu adalah sebagai generasi peralihan. Dan dalam pandangan orang tua belum dewasa generasi muda merupakan generasi penerus bangsa yang harus dipersiapkan dalam mencapai cita-cita bangsa, bila generasi muda telah dipercaya dan mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi dalam memperjuangkan amanah itu maka suatu bangsa tidak akan sia-sia dalam mendidik generasi tersebut, maka dari itu nilai yang dibangun dalam membentuk generasi muda ini adalah untuk menyiapkan penerus bangsa untuk melanjutkan perjuangan para pahlawan, baik yang gugur membela bangsa dan  yang gugur dalam membangun bansa ini, namun apabila yang menjadi cita-cita bangsa ini gagal, maka akan hancurlah harapan dari bangsa yang tercinta ini.
Memang tidak semudah yang kita bayangkan dalam membangun generasi muda sebagai penerus bangsa ini, namun kita harus optimis bahwa yang kita persiapkan nantinya akan dapat mencapai hasil yang maksimal, masa muda yang penuh kesenangan dan diwarnai senda gurau, akan tetapi hal itu tidak dapat dibiarkan begitu saja karena bila tidak ada control yang jelas maka dampaknya mungkin kurang baik, untuk itu alangkah baiknya pada masa tersebut dimasukkkan nilai-nilai yang dapat membantu serta mendorong generasi agar bisa memberikan yang terbaik baik kepada keluarga, sekolah maupun lingkungan masyarakat.
Sesuai dengan obyek penelitian, maka penulis mengambil daripada upaya guru agama dalam membina mental generasi muda, karena generasi muda yang identik dengan persoalan-persoalan yang kadang mereka sendiri tidak mampu memecahkan dalam kehidupan sehari-hari, hal tersebut dapat kita saksikan prilaku mereka yang selalu menjadi bahan pembicaraan, baik di media cetak maupun media elektronik.

c.       Krisis Indentitas dan Jati Diri
Globalisasi sebagai sebuah proses ketergantungan dan konektifitas antar bangsa dan merupakan buah dari modernitas tidaklah bebas nilai. Globaliasasi masuk ke Indonesia dengan membawa nilai-nilai yang mendominasi globalisasi itu (baca: nilai budaya barat), yang dalam beberapa hal tidak tidak sesuai dengan nilai dan norma budaya bangsa Indonesia.
Krisis identitas dan jati diri telah menyebabkan sebagian generasi muda Indonesia sederhana mengekor dan ikut-ikutan terhadap apapun yang dijejalkan kepada mereka.Barat sebagai pihak yang mendominasi globalisasi dianggap unggul, sehingga apapun yang datang dari barat dianggap baik dan diadopsi begitu saja tanpa disikapi secara kritis.Budaya membeo dan mengekor ini telah menyebabkan sebagian generasi muda terlihat kebarat-baratan, ke-jepang-jepangan, ke-korea-koreaan atau bahkan berideologi marx, komunis dan sebagainya.
Krisis identitas juga telah menyebabkan bangsa Indonesia kehilangan 'kharisma' dan 'pengakuan' dari negara lain. Bangsa Indonesia seakan kehilangan fitur khusus, keunikan dan partikularitas. Dalam pergaulan Internasional, misalnya, ketika berbicara tentang Islam maka yang menjadi sorotan adalah negara-negara sekitar wilayah Timur Tengah.Meskipun pada kenyataannya, Indonesia adalah negara berpenduduk muslim terbesar di dunia dengan ciri keislaman yang unik dan khas, yang seharusnya turut mewarnai wacana keislaman secara global. Sebaliknya, wacana Islam keindonesiaan tidak tampak di situ.
Sebagai tambahan, krisis identitas juga dapat mengurangi atau bahkan menghilangkan rasa nasionalisme pemuda. Budaya asing yang terbawa bersama globalisasi tidak membentuk pola pikir, namun menawarkan nilai. Tidak membebaskan namun menghilangkan kesadaran. Sehingga pemuda yang terbiasa dengan nilai budaya asing akan menentang nilai-nilai budaya lokal. Menganggap segala yang berbau lokal terbelakang, tertinggal dan harus diubah. Dari sini nasionalisme akan tergerus, terkikis bahkan pada akhirnya akan hilang.

d.      Perlunya Nilai Budaya Lokal
Rasa bangga akan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal seharusnya mulai dipupuk sejak dini untuk menghindari krisis identitas dan jati diri generasi muda.
Nilai-nilai primordial tidak selalu berarti bersikap eksklusif dan memandang segala hal secara konservatif tanpa menerima nilai budaya lain. Berideologi lokal berarti menjadikan nilai-nilai lokal sebagai filter dalam menerima nilai budaya asing. Berkearifan lokal juga berarti bersikap terbuka dan terus menerima masukan dari budaya manapun dalam rangka memperkaya dan mengaktualisasikan nilai-nilai budaya lokal.
Pemuda yang telah mengenal dan mengadopsi nilai-nilai kearifan lokal sejak dini akan menggunakannya sebagai pisau analisis dalam membedah dan memisahkan unsur nilai dari unsur teknologi. Ia akan bisa menentukan mana hal yang perlu diadopsi dan mana yang perlu dintinggalkan. Ia akan selalu bersikap kritis dalam menyikapi setiap fenomena yang dihadapinya. Dengan identitas yang jelas, pemuda semacam ini tidak akan mudah mengekor dan ikut-ikutan mengadopsi nilai budaya lain. Sehingga, ia akan tetap menjadi manusia Indonesia modern berciri lokal.
Selain terjaminnya nasionalisme pemuda, identitas yang jelas juga akan memberikan rasa percaya diri kepada generasi muda untuk membawa dan memperkenalkan partikularitas yang melekat kuat pada tradisi bangsa dalam pergaulan internasional. Nantinya fitur khusus ini akan tersebar, dikenal dan dihargai sebagai bagian integral dari bangsa Indonesia. Dengan begitu, Indonesia akan punya kharisma dan nilai khusus yang bisa dibanggakan di mata dunia internasional.

e.      Permasalahan
1. Kekuatan (Strength)
a. Kekuatan dari suatu nilai kearifan dalam berbudaya lokal adalah perlu adanya bimbingan terhadap generasi muda kita agar nilai dalam unsur kebudayaan yang ada di indonesia tetap melekat pada diri generasi muda kita sehingga tidak hilang suatu ajaran yang bernilai positif pada kebudayaan yang ada di indonesia.
b. Nilai Bhineka Tunggal Ika sebagai sikap social yang menyadari akan kebersamaan ditengah perbedaan, dan perbedaan dalam kebersamaan. Semangat ini sangat penting untuk diaktualisasikan dalam tantanan kehidupan social yang multicultural.
c. Nilai moral sosial itu terkait hubungan manusia dengan manusia yang lain dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam melakukan hubungan tersebut, manusia perlu memahami norma-norma yang berlaku agar hubungannya dapat berjalan lancar atau tidak terjadi kesalah pahaman.
d. Nilai kearifan lokal menyama braya; mengandung makna persamaan dan persaudaraan dan pengakuan social bahwa kita adalah bersaudara. Sebagai satu kesatuan sosial persaudaraan maka sikap dan prilaku dalam memandang orang lain sebagai saudara yang patut diajak bersama dalam suka dan duka
2. Kelemahan (Weakness) 
Kurang adanya partisipasi kepada seluruh kalangan masyarakat ataupun generasi muda untuk mempertahankan suatu kebudayaan yang ada di indonesia, kebudayaan yang turunan dari leluhur kita dan banyak sekali mengandung arti tersendiri bagi bangsa indonesia yaitu nilai arti dalam kehidupan sosial baik dalam bertutur kata yang baik ataupun tingkah laku.
Seiring dengan perkembangan pesatnya suatu zaman sehingga nilai dari kearifan   kebudayaan yang ada maka tertinggalah suatu nilai kebudayaan di indonesia sehingga sedikit sekali masyarakat indonesia yang masih melestarikan budaya indonesia yang ada pada saat ini.
Kurang dapat perhatian dari pemerintah sekitar mengenai kearifan kebudayaan yang ada disekitarnya sehingga masyarakat sekitarnya kurang begitu mau mempelajarinya sehingga norma-norma yang terkandung dalam suatu kearifan kebudayaan yang ada di indonesia sedikit terlupakan.
Lemahnya bangsa indonesia akan pentingnya pelestarian kebudayaan yang telah dimiliki karena bangsa indonesia sendiri memiliki banyak kekayaan budaya sehingga banyak wisatawan asing yang ingin berkunjung ke indonesia untuk melihat langsung kebudayaan ataupun kesenian yang ada di indonesia.
3. Peluang (Opportunity)
a)      Indonesia mampu bersaing dengan negara lain mengenai suatu unsur kearifan dalam kebudayaannya karena indonesia itu memiliki suatu nilai norma kehidupan yang terkandung dalam karakteristik setiap seseorang sehingga terciptalah suatu arti bihneka tunggal ika.
b)      Mampu menciptakan daya tarik tersendiri kepada wisatawan mancanegara untuk datang ke indonesia, karena indonesia itu sendiri memiliki keaneka ragaman suku bangsa dan budaya serta memiliki norma-norma kehidupan yang baik dalam berperilaku sehari-hari sehingga banyak wisatawan asing mencontoh nilai kebudayaan bangsa indonesia untuk dikembangkan lagi dinegaranya pada saat dia kembali.
c)      Mempunyai nilai tersendiri bagi bangsa indonesia untuk bersaing dalam kemajuan teknologi yang terjadi pada zaman sekarang sehingga nilai karakteristik yang terdapat pada bangsa indonesia tidak hilang karena indonesia dikenal oleh negara lain dengan negara yang mempunyai kebubayaan yang banyak dan mempunyai kekayaan alam yang dapat mencukupi kehidupan setiap warga negaranya.
d)     Dapat memajukan nilai kearifan kebudayaan indonesia dengan suatu tindakan atau perilaku yang baik dan mencerminkan bahwa bangsa indonesia dalam bertutur kata atau dalam kehidupan keseharian mempunya sifat ramah tamah sehingga mempunyai daya tarik tersendiri untuk negara lain sehingga mereka mau berkujung ke indonesia
4. Tantangan/Hambatan (Threats)
a)      Tantang bagi seluruh kalangan masyarakat indonesia adalah bagaimana caranya melestarikan budaya indonesia agar kebudayaan dan cerminan perilaku bangsa indonesia dalam berbudaya tidak punah dan tidak pula ketinggalan zaman.
b)      Kemajuan pesat teknologi pada saat ini sehingga sedikit sekali masyarakat indonesia mempunyai peranan penting dalam tanggung jawab bersama sebagai dalam memajukan kebudayaan yang ada di indonesia.
c)      Terlalu mengesampingkan perihal mengenai kebudayaan yang ada di indonesia dan masyarakat indonesia juga terlalu mengikuti perkembangan zaman jadi sedikit sekali perhatian terhadap setiap warga negara indonesia dalam berpartisipasi memajukan budaya indonesia.
d)     Kearifan dalam sifat perilaku manusia dalam kehidupan sehari-hari perlu mendapatkan perhatian khusus karena pada dasarnya ini semua kembali kepada masyarakat indonesianya juga untuk melestarikan kebudayaan yang ada di indonesia.

f.  Cara Mengatasi
Salah satu solusi yang paling ampuh untuk mengatasi semua dampak negatif modernisasi salah satunya adalah dengan cara membangkitkan, mengedepankan, dan menerapakan kearifan lokal (Local Wisdom) yang dimiliki oleh masyarakat di tiap-tiap daerah di Indonesia, karena rakyat Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dengan adat istidat berbeda-beda dan tentunya setiap suku bangsa memiliki kearifan lokal khas tersendiri. Secara umum kearifan lokal yang dimiliki bangsa Indonesia adalah budaya gotong royong, toleransi, simpati, dan empati yang telah terpupuk sejak zaman nenek moyang. Dalam literatur-literatur sejarah mulai dari zaman pra sejarah, kerajaan Hindhu-Budha, kerajaan Islam sampai zaman pergerakan nasional bangsa Indonesia terkenal dengan kearifan lokal dalam bentuk budaya–budaya positif yang telah disebutkan di atas. Contoh nyata tentang keampuhan penerapan nilai-nilai kearifan lokal adalah ketika gempa bumi mengguncang Yogyakarta, warga Yogyakarta bahu membahu dengan pemerintah dan relawan membangun kembali Yoyakarta yang telah luluh lantak, proses rekonstruksi pasca gempa di Yogyakarta merupakan rekonstruksi pasca gempa paling cepat di Indonesia.



BAB III
            C.     PENUTUP
a.      Kesimpulan
Pendididikan tentang kearifan lokal juga sangat perlu untuk diberikan kepada para generasi muda penerus bangsa sehingga ketika mereka dewasa nanti mereka tidak melupakan kearifan Pendididikan tentang kearifan lokal juga sangat perlu untuk diberikan kepada para generasi lokal warisan nenek moyangnya dan siap menghadapi tantangan zaman serta proses modernisasi tiada henti. Dalam proses pendidikan ini sangat diperlukan dukungan dari berbagai pihak, terutama dari orang tua, dan guru di Sekolah, sebagai pihak pengganti orang tua bagi siswa-siswinya. Orang tua berperan sebagai guru utama dan pemberi suri tauladan (uswatun hasanah) yang baik bagi anaknya dalam proses penerapan nilai-nilai kearifan lokal sehingga tidak terjadi  kesenjangan yang tinggi antara teori dan praktek dilapangan, dan guru berperan memberikan pendidikan tentang kearifan lokal secara formal melalui pelajaran di Sekolah.


DAFTAR PUSTAKA

Selasa, 30 April 2013

ILMU BUDAYA DASAR

KEARIFAN LOKAL MADURA 
MENGKONVERSI TUMBUHAN OBAT

A.        PENDAHULUAN
a.       Latar Belakang
kearifan Lokal dan Pembangunan  Indonesia



Sebagaimana kita tahu, Indonesia terletak diantara dua samudra dan dua benua. Menjadikan negara tersebut memiliki keanekaragaman suku dan budaya.Pembangunan di Indonesia sebenarnya sudah meningkat setiap tahunnya, namun sayangnya belum merata di setiap daerah. Salah satu penyelesaian yang mungkin dilakukan adalah, pembangunan dengan mengutamakan kearifan lokal dan kearifan budaya lokal. 
Apakah Kearifan Budaya Lokal itu? 
Menurut Direktur Afri-Afya, Caroline Nyamai-Kisia, kearifan lokal adalah sumber pengetahuan yang diselenggarakan dinamis, berkembang dan diteruskan oleh populasi tertentu yang terintegrasi dengan pemahaman mereka terhadap alam dan budaya sekitarnya.

Kearifan lokal adalah dasar untuk pengambilan kebijakkan pada level lokal di bidang kesehatan, pertanian, pendidikan, pengelolaan sumber daya alam dan kegiatan masyarakat pedesaan
Dalam kearifan lokal, terkandung pula kearifan budaya lokal. Kearifan budaya lokal sendiri adalah pengetahuan lokal yang sudah sedemikian menyatu dengan sistem kepercayaan, norma, dan budaya serta diekspresikan dalam tradisi dan mitos yang dianut dalam jangka waktu yang lama.

Jadi, untuk melaksanakan pembangunan disuatu daerah, hendaknya pemerintah mengenal lebih dulu seperti apakah pola pikir dan apa saja yang ada pada daerah yang menjadi sasaran pembangunan tersebut. Adalah sangat membuang tenaga dan biaya jika membuat tempat wisata tanpa memberi pembinaan kepada masyarakat setempat bahwa tempat wisata tersebut adalah  "ikon" atau sumber pendapatan yang mampu mensejahterakan rakyat didaerah itu. Atau lebih sederhananya, sebuah pembangunan akan menjadi sia-sia jika pemerintah tidak mengenal kebiasaan masyarakat atau potensi yang tepat untuk pembangunan didaerah tersebut.
Dan apakah yang akan terjadi setelah itu? Pembangunan tersebut akan tidak tepat sasaran, bahkan mungkin akan menyengsarakan rakyat dan tidak membawa kemajuan berarti karena ketidak pahaman pemerintah terhadap kearifan lokal maupun kearifan budaya lokal pada daerah tersebut. Seperti halnya pertambangan emas di wilayah timur Indonesia.  Mungkin mereka membawa keuntungan bagi negara, tapi bagaimanakah tingkat kesejahteraan penduduknya? Nampaknya mereka masih ada pada garis kemiskinan yang mengakibatkan kurangnya pendidikan. 
Pembangunan yang tepat bukan berarti menghilangkan adat istiadat atau menghilangkan kekayaan budaya pada suatu daerah, tapi sebenarnya, memajukan potensi dan kekayaan yang ada pada daerah tersebut. Sebab, jika pembangunan malah menghilangkan adat istiadat, maka bisa dipastikan bahwa bangsa tersbut akan kehilangan jati dirinya. 











BAB 2
B.      ISI
a.       Kearifan Lokal Masyarakat Madura Dalam Mengkonservasi Tumbuhan Obat


Masyarakat Madura telah lama mempraktekkan tumbuhan sebagai obat tradisional atau yang lebih sering disebut “jamu”. Secara umum minum jamu yang diracik dari tumbuh-tumbuhan telah menjadi kebisaan keluarga dan masyarakat Madura, khususnya yang masih berdarah biru (keturunan dan kerabat raja) (Handayani, 2003). Kebiasaan minum jamu yang begitu melekat ini telah menimbulkan suatu prinsip “lebih baik tidak makan daripada tidak minum jamu” (Rifa’i, 2000). Berdasarkan bentuknya, jamu Madura sebagaimana jamu yang dibuat di Pulau Jawa dapat dikelompokkan menjadi lima macam jamu, yaitu: Jamu Segar. (2) Jamu Godokan. (3) Jamu Seduhan.  Dan (4) Jamu Oles.Menurut Handayani (2003) umumnya ramuan Madura mengandung banyak resep
untuk keperluan menjaga kesehatan misalnya : jamu perawatan tubuh, jamu pasca melahirkan, jamu mengencangkan payudara, mempertahankan samina, jamu rapat, dan lain-lain. Adapun tumbuhan-tumbuhan yang sering digunakan masyarakat Madura adalah daun Jahe (Zingiber officinale), pinang muda (Areca catechu), bunga padma (Rafflesia zollingeriana), sirih (Piper betle),adas (Foeniculum vulgare), pulasari (Alyxia reindwardti), jintan putih (Cumimum cyminum), pala (Myristica fragrans), pepaya gantung (Carica papaya), pegagan (Centella asiatica), dan srikaya (Annona squamosa), sirih (Piper betle), temu kunci (Boesenbergia pandurata), kunci pepet (Kaempferia angustifolia), kayu rapat (Parameria laevigata), kulit buah delima (Punica granatum) dan lain-lain. (Rifa’i, 2000).
Menurut Rifa’i (2000), pada zaman dahulu potensi pengetahuan akan racikan tumbuhan obat ini didukung dengan tersedianya berbagai macam tumbuhan yang biasa menjadi tanaman pekarangan masyarakat, akan tetapi sekarang ini, tumbuh-tumbuhan tersebut keberadaannya menjadi sangat sulit ditemukan atau menjadi liar seiring dengan keengganan masyarakat untuk memanfaatkan dan menanamnya. Hilangnya pengetahuan pribumi dikhawatirkan lebih cepat dibandingkan dengan menyusutnya keanekaragaman hayati tumbuh-tumbuhannya sendiri (Purwanti, 2001). Apabila hal ini dibiarkan terus-menerus, maka dikhawatirkan kepunahan tidak hanya terjadi pada tumbuhannya saja, akan tetapi pengetahuan tentang tumbuhan obat pada masayarakat Madura tersebut akan punah pula.
Kebutuhan industri obat tradisional yang cukup besar terhadap tumbuh-tumbuhan tersebut juga telah mengakibatkan eksplorasi terus-menerus dan mengancam keberadaannya, sehingga perusahaan obat tradisional di Indonesia diperoleh dari upaya pengambilan dari hutan dan pekarangan tanpa adanya upaya untuk membudidayakannya.
Berdasarkan permasalahan di atas, maka diperlukan suatu konsep pengelolaan pemanfaatan tumbuhan obat dengan tujuan untuk dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat dalam aspek pengobatan dan juga peningkatan ekonomi. Apabila masyarakat telah mendayagunakan tumbuh-tumbuhan obat tersebut, maka secara tidak langsung masyarakat juga akan menjaga keberadaan tumbuhan obat di sekitar lingkungan mereka.

b. Analisis Swot Kearifan Lokal  Masyarakat Madura Dalam Mengkonservasi Tumbuhan Obat
1. Kekuatan (Strengths)
Kekuatan pada aspek sumber daya dan etnobotani terletak pada kekayaan pengetahuan masyarakat dalam memanfaatkan tumbuhan sebagai bahan jamu dan nilai multiguna tumbuhan obat itu sendiri. Pada aspek ekonomi, kekuatan terletak pada tingginya kontribusi pendapatan upaya budidaya tanaman obat terhadap pendapatan total petani, kontribusi pengolahan jamu oleh jamu gendong sebesar, dan pengusaha IKOT sebesar. Aspek kelembagaan dalam pengolahan jamu adalah dibentuknya Paguyuban Jamu Tradisional Madura serta dukungan pemerintah daerah seperti Dinas Perekonomian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi, dan Dinas Kesehatan diharapkan mampu mengangkat jamu Madura sebagai salah satu ujung tombak penggerak perekonomian lokal.
2. Kelemahan (Weaknesses)
Dari aspek sumber daya antara lain penguasaan teknologi budidaya tanaman obat oleh petani masih sangat rendah, lemahnya modal untuk pengembangan pengusahaan tanaman obat dan produk jamu,  sebagian besar bahan baku jamu Madura masih harus didatangkan dari luar Pulau Madura. Dari aspek etnobotani, sistem pewarisan pengetahuan tentang tumbuhan obat dan tatacara meracik jamu pada sebagian masyarakat masih tertutup. Faktor kelembagan lokal di tingkat petani masih lemah dan sebagian lagi belum berfungsi. Dalam aspek kebijakan, belum adanya strategi dan kebijakan operasional yang terpadu dan menyangkut keseluruhan kegiatan agribisnis/agroindustri tumbuhan obat.

3. Peluang (Oppurtunies)
Berdasarkan aspek sumberdya kecenderungan konsumen global, nasional maupun lokal untuk kembali ke alam (back to nature). Berdasarkan aspek ekonomi, potensi pasar lokal dan luar yang sedang berkembang dapat menjadi peluang untuk pengembangan jamu Madura. Preferensi sebagian besar masyarakat Kabupaten Pamekasan terhadap jamu dapat menjadi peluang bagi industri jamu di Kabupaten dalam rangka memenuhi permintaan pasar lokal. Komitmen pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk menjadikan beberapa komoditas tumbuhan obat dan jamu Madura sebagai produk unggulan lokal merupakan peluang yang sangat prospektif dalam pengusahaan tumbuhan obat dan produknya.
 4. Ancaman (Threats)
Dari aspek sumberdaya semakin berkurangnya atau semakin langkanya bahan baku jamu yang didatangkan dari luar Pulau Madura. Dari aspek ekonomi, masuknya berbagai macam jamu yang diproduksi oleh perusahaan besar seperti Sidomuncul, Jamu Iboe, dan lain-lain dapat menjadi ancaman dalam pengembangan jamu lokal. Dari aspek sosial budaya, ancaman terletak pada pengaruh budaya luar/asing yang melunturkan budaya daerah contohnya kecenderungan pemanfaatan jamu yang sudah dimulai ditinggalkan oleh kaum muda. Dari aspek kebijakan, program pemerintah daerah yang belum terencana secara terpadu dan terkesan sektoral hanya menghambur-hamburkan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) sehingga sulit untuk mengharapkan PAD dari agroindustri tumbuhan obat ini.

c.   usaha dan Strategi Pengelolaan Tumbuhan Obat di Madura
      Langkah-langkah yang dapat diambil diantaranya:
Aspek sumber dayaMelakukan kajian intensif disertai dengan pembudidayaan intensif melalui optimalisasi fungsi pekarangan dan lahan pertanian lainnya. Disamping itu memanfaatkan informasi pasar yang berkembang baik di tingkat lokal maupun luar daerah sehingga akan memberikan motivasi bagi petani untuk membudidayakannya, yang secara tidak langsung menjaga ketersediaan bahan jamu Madura.

Aspek EkonomiKegiatan budidaya TO yang dilakukan oleh petani maupun pembuatan jamu yang dilakukan oleh pengusaha IKOT memerlukan kemitraan yang tepat agar dapat berkembang. Pusat inkubator agribisnis, kelembagaan desa, Pemkab, dan Universitas setempat harus berkewajiban memberikan dukungan insentif guna mendorong motivasi kelanjutan usaha TO dengan memberdayakan KUD.

Aspek Sosial BudayaPenguatan kelembagaan lokal dilakukan dengan membentuk kader-kader kelompok tani dan pengusaha jamu dengan melibatkan tokoh-tokoh kunci dalam masyarakat lokal. Organisasi kemasyarakatan seperti karang taruna, aliansi kepemudaan, PKK, kelompok-kelompok swadaya masyarakat dapat difungsikan sebagai sarana komunikasi dan upaya transfer tekno-ekonomi.

BAB 3
C.      PENUTUP
a.       Kesimpulan
Dari pembahasan diatas maka dapat kita tarik kesimpulan bahwa kearifan lokal sangat mendukung perkembangan budaya. Karena tanpa dukungan kearifan lokal perkembangan kebijakan tidak mungkin sampai pada tujuannya yaitu mensejahterakan kehidupan manusia dalam bermasyarakat.
Karena dengan kearifan lokal manusia dituntun untuk mengembangkan kebijakan secara bijak dan baik. Jika kearifan lokal yang dikembangkan tidak didasarkan pada ilmiah maka yang terjadi banyak kebijakan sulit untuk diterima dari rasional manusia, dan malah akan menjerumuskan manusia. 
Sehingga perkembangan dan penerapan kearifan lokal tidak dapat berjalan sendiri-sendiri melainkan harus saling berkoordinasi.
Secara ontologi, hakikat antara kearifan lokal dengan kaidah kebijakan bahwa kearifan lokal sebagai kendali dari penggunaan kebijakan agar budaya tersebut dapat bermanfaat bagi kehidupan manusia. 
Dalam penerapannya kearifan lokal harus berlandaskan kebijakan bersama di suatu daerah. Setiap daerah di indonesia memiliki kearifan lokal yang berbeda, seperti kearifan lokal di Madura . Kita sebagai generasi penerus seharusnya bangga memiliki kearifan lokal daerah yang beragam, bukan cenderung melupakan kearifan lokal yang saat ini di anggap sebagai hal yang kuno atau tidak penting.


DAFTAR PUSTAKA



Senin, 11 Maret 2013

ILMU BUDAYA DASAR

KEBUDAYAAN MADURA

BAB 1
PENDAHULUAN

         A.    LATAR BELAKANG
Madura adalah nama pulau yang terletak di sebelah utara Jawa Timur. Pulau Madura ini besarnya kurang lebih 5.250 km2 (lebih kecil dari pulau Bali), dengan penduduk sebanyak 4 juta jiwa. Madura dibagi menjadi 4 kabupaten, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.
Bangkalan berada di ujung paling barat pulau Madura dan saat ini telah dibangun jembatan terpanjang di Indonesia, jembatan Suramadu (Surabaya-Madura), merupakan salah satu kawasan perkembangan Surabaya, serta tercakup dalam Gerbangkertosusila. Dan uniknya Sumenep yang merupakan salah satu kabupaten di Madura selain terdiri dari wilayah daratan, terdiri pula dari kepulauan yang berjumlah 126 pulau.
Meski kebanyakan wilayah yang termasuk kawasan Madura adalah kepulauan, namun Madura tetap memiliki kebudayaan tersendiri. Budaya Madura berbeda dengan budaya Jawa. Kebudayaan Madura yang bersumber dari kraton, sedikit banyak terpengaruh oleh kebudayaan kraton Jawa. Baik dalam bidang seni, tari, macopat, bahasa, ataupun gending-gending gamelan.  Namun hal ini bukan berarti Madura tidak memiliki akar budaya sendiri.
Perbedaan yang cukup mencolok dapat terlihat dalam kehidupan keseharian, sifat orang Madura yang lebih egaliter dan terbuka, berbeda dengan sifat orang Jawa yang mempunyai sifat “ewuh pakewuh”. Dalam hal mencari rezeki pun, orang-orang Madura sejak masa lalu sudah berani merantau ke luar pulau. Hal ini terbukti dengan banyaknya orang Madura yang tersebar hampir di seluruh penjuru Negeri bahkan sampai-sampai di luar negeri pun ada.
Masyarakat Madura dikenal juga memiliki budaya yang khas, unik, stereotipikal, dan stigmatik. Istilah khas disini menunjukkan bahwa entitas etnik Madura memiliki kekhususan-kultural yang tidak serupa dengan etnografi komunitas etnik lain. Kekhususan-kultural ini antara lain tampak pada ketaatan, ketundukan, dan kepasrahan mereka kepada empat figur utama dalam kehidupan yaitu Buppa, Babu, Guruh, ban Ratoh (Ayah, Ibu, Guru dan Pemimpin Pemerintahan).
Selain itu pula Madura masih memiliki beberapa nilai budaya yang perlu untuk dilestarikan dan dikembangkan. Diantaranya adalah ungkapan-ungkapan seperti: “Manossa coma dharma”, ungkapan ini menunjukkan keyakinan akan kekuasaan Allah Yang Maha Kuasa. “Abhantal ombha’ asapo’ angen, abhantal syahadad asapo’ iman”, menunjukkan akan berjalin kelindannya budaya Madura dengan nilai-nilai Islam. “ Bango’ jhuba’a e ada’ etembang jhuba’ a e budi “, lebih baik jelek di depan daripada jelek di belakang. “Asel ta’ adhina asal”, mengingatkan kita untuk tidak lupa diri ketika menjadi orang yang sukses dan selalu ingat akan asal mula keberadaan diri. “Lakonna lakone, kennengngana kennengnge” sama halnya dengan ungkapan “The right man in the right place”. “Pae’ jha’ dhuli palowa, manes jha’ dhuli kalodu”, nasehat agar kita tidak terburu-buru mengambil keputusan hanya berdasarkan fenomena. Kita harus mendalami akar permasalahan, baru diadakan analisis untuk kemudian menetapkan kebijakan. “Karkar colpe’”, bisa dikembangkan untuk menumbuhkan sikap bekerja keras dan cerdas, apabila kita ingin menuai hasil yang ingin dinikmati.
Keunikan yang lain dari budaya Madura adalah pada dasarnya dibentuk dan dipengaruhi oleh kondisi geografis dan topografis masyarakat Madura yang kebanyakan hidup di daerah pesisir, sehingga mayoritas penduduk Madura memiliki mata pencaharian sebagai nelayan.




BAB 2
ISI
A.    SEJARAH
       Secara politis, Madura selama berabad-abad telah menjadi subordinat daerah kekuasaan yang berpusat di Jawa. Sekitar tahun 900-1500, pulau ini berada di bawah pengaruh kekuasaan kerajaan Hindu Jawa timur seperti Kediri, Singhasari, dan Majapahit.
Di antara tahun 1500 dan 1624, para penguasa Madura pada batas tertentu bergantung pada kerajaan-kerajaan Islam di pantai utara Jawa seperti Demak, Gresik, dan Surabaya. Pada tahun 1624, Madura ditaklukkan oleh Mataram. Sesudah itu, pada paruh pertama abad kedelapan belas Madura berada di bawah kekuasaan kolonial Belanda (mulai 1882), mula-mula oleh VOC, kemudian oleh pemerintah Hindia-Belanda. Pada saat pembagian provinsi pada tahun 1920-an, Madura menjadi bagian dari provinsi Jawa Timur.

B.       EKOMOMI
Secara keseluruhan, Madura termasuk salah satu daerah miskin di provinsi Jawa Timur Tidak seperti Pulau Jawa, tanah di Madura kurang cukup subur untuk dijadikan tempat pertanian. Kesempatan ekonomi lain yang terbatas telah mengakibatkan pengangguran dan kemiskinan. Faktor-faktor ini telah mengakibatkan emigrasi jangka panjang dari Madura sehingga saat ini banyak masyarakat suku Madura tidak tinggal di Madura. Penduduk Madura termasuk peserta program transmigrasi terbanyak.
Pertanian subsisten (skala kecil untuk bertahan hidup) merupakan kegiatan ekonomi utama. Jagung dan singkong merupakan tanaman budi daya utama dalam pertanian subsisten di Madura, tersebar di banyak lahan kecil. Ternak sapi juga merupakan bagian penting ekonomi pertanian di pulau ini dan memberikan pemasukan tambahan bagi keluarga petani selain penting untuk kegiatan karapan sapi. Perikanan skala kecil juga penting dalam ekonomi subsisten di sana.
Tanaman budi daya yang paling komersial di Madura ialah tembakau. Tanah di pulau ini membantu menjadikan Madura sebagai produsen penting tembakau dan cengkeh bagi industri kretek domestik. Sejak zaman kolonial Belanda, Madura juga telah menjadi penghasil dan pengekspor utama garam.
Bangkalan yang terletak di ujung barat Madura telah mengalami industrialisasi sejak tahun 1980-an. Daerah ini mudah dijangkau dari Surabaya, kota terbesar kedua di Indonesia, dan dengan demikian berperan menjadi daerah suburban bagi para penglaju ke Surabaya, dan sebagai lokasi industri dan layanan yang diperlukan dekat dengan Surabaya. Jembatan Suramadu yang sudah beroperasi sejak 10 Juni 2009, diharapkan meningkatkan interaksi daerah Bangkalan dengan ekonomi regional.

C.     KEBUDAYAAN MASYARAKAT MADURA DENGAN CIRI KHAS YANG DI MILIKINYA 
1.      kebudayaan
Kebudayaan adalah seperangkat peraturan atau norma yang dimiliki bersama oleh para anggota masyarakat, yang kalau dilaksanakan oleh para anggotanya, melahirkan perilaku yang oleh para anggotanya dipandang layak dan dapat diterima.
Kebudayaan terdiri dari nilai-nilai, kepercayaan, dan persepsi abstrak tentang jagat raya yang berada di balik perilaku manusia, dan yang tercermin dalam perilaku. Semua itu adalah milik bersama para anggota masyrakat, dan apabila orang berbuat sesuai dengan itu, maka perilaku mereka dianggap dapat diterima di dalam masyarakat.
Kebudayaan dipelajari melalui sarana bahasa, bukan diwariskan secara biologis, dan unsur-unsur kebudayaan berfungsi sebagai suatu keseluruhan yang terpadu.
Dari definisi diatas masyarakat Madura memiliki kebudayaan yang berbeda dengan kebudayaan masyarakat-masyarakat pada umumnya (masyarakat di luar Pulau Madura), meskipun Madura masih berada di wilayah Indonesia tapi karena factor letak membuat kebudayaan-kebudayaan di Indonesia berbeda-beda, dari satu daerah-ke daerah lain pasti memiliki perbedaan kebudayaan.
Kebaikan yang diperoleh oleh masyarakat atau orang Madura akan dibalas dengan serupa atau lebih baik. Namun, jika dia disakiti atau diinjak harga dirinya, tidak menutp kemungkinan mereka akan membalas dengan yang lebih kejam. Banyak orang yang berpendapat bahwa masyarakat Madura itu unik, estetis dan agamis. Dapat dibuktikan dengan banyaknya masjid-masjid megah berdiri di Madura dan tidak hanya itu saja, kebanyakan masyarakat Madura termasuk penganut agama Islam yang tekun, ditambah lagi mereka juga berusaha menyisihkan uangnya untuk naik haji. Dari hal tersebut tidak salah kalau masyarakat Madura juda dikenal sebagai masyarakat santri yang sopan tutur katanya dan kepribadiannya.
Masyarakat Madura masih mempercayai dengan kekuatan magis, dengan melakukan berbagai macam ritual dan ritual tersebut memberikan peranan yang penting dalam pelaksanaan kehidupan masyarakat Madura. Slah satu bentuk kepercayaan terhadap hal yang berbau magis tersebut adalah terhadab bendah pusaka yang berupa keris atau jenis tosan aji dan ada kalanya melakukan ritual Pethik Laut atau Rokat Tasse (sama dengan larung sesaji).

2.      Bahasa
Untuk bahasa masyarakat Madura memiliki bahasa daerahnya sendiri yang mayoritas digunakan oleh masyarkat asli Madura. Bahasa Madura hamper mirip dengan bahasa-bahasa daerah lainnya di Indonesia, karena bahasa Madura banyak terpengaruh oleh bahasa Jawa, Melayu, Bugis, Tionghoa dan lain sebagainya. Pengaruh bahasa Jawa sangat terasa dalam bentuk system hierarki berbahasa sebgai akibat pendudukan Kerajaan Mataram atas Pulau Madura pada masa lampau.
Bahasa Madura juga mempunyai dialek-dialek yang tersebar di seluruh wilayah Madura. Di Pulau Madura sendiri pada galibnya terdapat beberapa dialek seperti dialek Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep dan Kangean. Dialeg yang dijadikan acuan standar Bahasa Madura adalah dialek Sumenep, karena Sumenep di masa lalu merupakan pusat kerajaan dan kebudayaan Madura.

3.      Kesenian 
Untuk kesenian sendiri Madura memiliki beberapa kesenian tradisional seperti karapan sapi, topeng, keris, batik, celuret, kleles dan tuk-tuk. Karapan sapi adalah perlombaan pacuan sapi yang sudah berlangsung sejak dulu. Karapan sapi juga dapat menaikkan setatus social pemilik sapi bila sapi miliknya bisa juara dalam perlombaan tersebut.
Karapan sapi didahului dengan mengarak pasangan-pasangan sapi mengelilingi arena pacuan dengan diiringi gamelan Madura yang dinamakan saronen. Para pemusik seronen ini bertugas sebagai alat penyemangat anggota kontingen bersrta sapi-sapinya sebelum karapan dimulai.
Topeng Madura biasanya digunakan untuk pentas kesenian topeng dalang, yaitu kesenian topeng yang dalam memerankan suatu cerita, penarinya tidak berbicara, dialog dilakukan oleh dalangnya cerita yang dibawakan adalah cerita Ramayana dan Mahabarata.

4.      Batik Madura dan kerajinan madura

Batik Madura adalah sebuah kerajinan tangan yang berasal dari Pulau Madura, yang pusat pembuatan batik tersebut berada di daerah Bangkalan yang merupakan ujung Barat Madura, sampai di pasar Sumenep. Batik Madura seakan identik dengan satu tempat istimewa, yaitu Tanjung Bumi, yang berada di Bangkalan Utara, diluar jalur utama lintas Madura yaitu berada di sisi selatan pulau Madura














Keris juga merupakan sebuah kerajinan tradisional dari Madura meskipun tidak begitu diketahui sejak kapan keris sudah menjadi senjata tradisional masyarakat Madura. Tempat kerajinan keris sekarang berada di Kabupaten Sumenep di desa Aeng Tongtong, kecamatan Saronggi. Keris sekarang dan keris pada masa lalu berbeda, bila keris sekarang digunakan hanya untuk meningkatkan/menaikkan pamor seseorang dan keris pada masa lalu digunakan sebagai alat berperang.
Celurit juga termasuk alat tradisional milik masyrakat Madura, terutama para rakyat kecil memperlakukan celurit sebagai senjata yang tak terlepas dari kehidupan sehari-hari. Tak mengherankan, bila pusat kerajinan senjata tajam itu banyak bertebaran di pulau Madura. Celurit dibuat di desa Peterongan, kecamatan Galis, kabupaten Bangkalan. Disana sebagian besar penduduknya menggantungkan hidupnya sebagai pandai besi pembuat arit dan celurit dan keahlian mereka adalah warisan sejak ratusan tahun lampau.
Kleles  adalah alat yang dipakai untuk pasangan sapi yang dikerap agar keduanya dapat lari seirama, sedangkan pada bagian buritan adalah tempat duduk joki, yang akan mengendalikan arah dan larinya sapi. Tuk-tuk sebagai instrument pengiring pada saat kerap sedang dibawa keliling maupun pada saat sedang berlangsung perlombaan kerapan sapi.
Cara hidup masyarakat Madura ada berbagai macam seperti ada masyarakat Madura yang merantau kedaerah-daerah lain yang bertujuan agar dapat menaikkan derajat mereka, ada pula yang masih di daerahnya untuk melakukan ternak sapi, bila yang tinggal didaerah pesisir mereka bekerja sebagai nelayan dan pembuat garam tradisional, ada pula yang membuat usaha di rumah seperti usaha batik tulis Madura, kerajinan celurit dan keris.



Pakaian adat masyarakat Madura untuk pria sangat identik dengan motif garis horizontal yang biasanya berwarna merah-putih dan memakai ikat kepala. Lebih terlihat gagah lagi bila mereka membawa senjata tradisional yang berupa clurit. Dan untuk wanita, biasanya hanya menggunakan bawahan kain batik khas Madura dan mengenakan kebaya yang lebih simple. 




Untuk rumahnya sendiri, masyarakat Madura kebanyakan rumahnya hamper mirip rumah Jawa (Joglo), karena bila dilihat dari sejarahnya Jawa masih ada benang merah dengan Madura maka ada akulturasi kebudayaan, antara budaya Jawa dengan budaya Madura.


BAB 3
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
hal diatas dapat disimpulkan bahwa Madura memiliki kebudayaan yang komplek dan menakjubkan. Tinggal kita, sebagai generasi muda apakah dapat melestarikan kebudayaan-kebudayaan peninggalan nenek moyang kita atau kebudayaan itu akan hilang dengan sendirinya dan anak cucu kita nantinya tidak akan dapat mengetahui dan menikmati kebudayaan peninggalan nenek moyang mereka.


DAFTAR PUSTAKA